Bangun Kota Dunia, Bangun Cyber City (1)
DALAM beberapa tahun belakangan ini, orang berselancar di dunia maya sudah menjadi pemandangan yang sangat lazim di Kota Makassar. Di café, warung kopi, dan hotel-hotel hampir selalu saja ada orang yang asik dengan komputer jinjingnya. Juga di berbagai fasilitas publik seperti anjungan Pantai Losari dan Bandara Sultan Hasanuddin. Di kantor-kantor pemerintah maupun swasta jangan lagi ditanya. Warung internet (warnet) menjamur di setiap jengkal wilayah kota.
Warga Makassar pun sudah mulai terbiasa dengan pengurusan berbagai hal secara online. Mendaftar sekolah atau kuliah, melakukan transaksi perbankan, melakukan pembayaran tagihan listrik dan air minum, seluruhnya sudah bisa dilakukan secara online. Makassar juga telah memiliki fasilitas online dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang disebut Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Data kependudukan Makassar saat ini telah integratif.
Cyber city belakangan ini bukan lagi istilah yang asing. Istilah ini sudah kerap didengar maupun dibaca oleh warga Kota Makassar baik di media massa lokal maupun nasional. Warga Makassar, meskipun baru sekelumit, juga telah mulai merasakan apa itu cyber city. Mereka memahami, Makassar sedang diarahkan oleh Wali Kota Makassar, Ilham Arief, Sirajuddin menjadi cyber city.
Pencanangan Makasar Cyber City dilakukan wali kota di Pantai Losari, 27 Mei 2007 lalu, yang ditandai dengan pemasangan area akses internet nirkabel (hotspot). Pantai Losari merupakan hotspot outdoor pertama dan terpanjang di Indonesia. Area akses membentang sepanjang 1,2 kilometer. PT Telkom memasang lima unit access point di sana (Antara; Pantai Losari Makassar Miliki Jaringan Telkom Hotspot; 23 Mei 2007). Cyber city, menurut wali kota, adalah syarat mutlak Makassar kembali ke kota dunia.
Cyber City
Tapi apakah itu yang disebut cyber city? Pakar teknologi informasi (TI) Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Rhiza Sadjad, mengatakan, booming internet yang dirasakan oleh warga Makassar saat ini sesunguhnya baru awal dari cyber city dalam implementasi yang sesungguhnya. Rhiza mendefinisikan cyber city adalah kota di mana seluruh pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.
Beberapa aspek pelayanan dalam cyber city antara lain layanan pendidikan (e-learning), layanan administrasi pemerintahan (e-governance), layanan yang terkait transaksi dan aktivitas ekonomi (e-commerce), dan aspek pelayanan lainnya (wawancara dengan Dr Rhiza Sadjad di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin; 23 Juni 2009).
Saat ini, hampir seluruh warga Kota Makassar telah dapat menikmati pelayanan pembayaran dan transaksi perbankan secara online. Membayar tagihan telepon seluluar cukup dilakukan dari hadapan sebuah komputer yang terkoneksi secara online. Atau mengisi formulir pendaftaran sebuah universitas tertentu cukup melaluai website universitas tersebut. Implementasi cyber city adalah pada jenis-jenis pelayanan seperti itu yang dilakukan lebih luas di mana instansi-instansi pelayanan saling mengoneksikan database.
Misalnya, jika saat ini seorang calon mahasiswa masih membutuhkan surat keterangan kelakuan baik (SKKB) dari kepolisian untuk mendaftar di sebuah universitas, dalam cyber city universitas tersebut cukup mengakses database kepolisian secara online data kelakuan baik calon mahasiswa bersangkutan. Tentu dengan seizin lembaga kepolisian. Begitu pula dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) misalnya. Kepolisian cukup mengakses database kependudukan pada pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian domisili.
Banyak lagi jenis pelayanan dalam cyber city yang bisa dilakukan secara integratif berbasis teknologi informasi. Banyak manfaat yang bisa didapat oleh masyarakat. Cyber city, menurut Rhiza, menciptakan efisiensi dalam hal biaya dan waktu serta efektivitas pelayanan yang luar biasa.
Satu dari sekian banyak lembaga yang siap menyongsong cyber city adalah Universitas Hasanuddin. Universitas ini telah memiliki pelayanan berbasis teknologi informasi seluruhnya pada 2010 mendatang melalui program World Class University. Beberapa perguruan tinggi lainnya di Makassar juga sedang diarahkan ke arah yang sama.
Namun cyber city tidak bisa terjadi jika penerapan teknologi informasi dilakukan secara parsial. Seluruh lembaga layanan publik harus menerapkan teknologi canggih itu dan mengintegrasikan layanan satu lembaga dengan lembaga yang lain. Pelayanan integratif berbasis teknologi informasi adalah kecenderungan masyarakat modern. Saat ini masyarakat cenderung ingin memperoleh layanan publik tanpa mesti berhadapan langsung dengan pihak pemberi jasa atau datang ke kantor-kantor layanan publik.
Masyarakat modern sangat tidak ingin antre lama hanya untuk menyetor daftar isian kekayaan pada kantor pajak atau menghabiskan waktu hampir setengah hari hanya untuk membayar tagihan listrik atau telepon. Cukup dari rumah, dari kantor, atau dari berbagai access point internet yang tersedia di setiap sudut kota, puluhan urusan bisa selesai dalam waktu yang singkat. Warga modern ingin sebagian besar waktu mereka dihabiskan untuk bekerja dan mengurus keluarga.(Bersambung)
0 comments:
Post a Comment