Friday, January 15, 2010

Entrepreneurial Governance, Pemerintah Inovatif (1)

SEMUA orang pasti pernah membayangkan, begitu masuk kantor camat saat hendak mengurus kartu tanda penduduk, pegawai di sana menyambut dengan senyum dan menyapa ramah "Selamat pagi, Pak. Ada yang bisa kami Bantu?" Lalu mereka meminta warga untuk mengambil nomor antrean dan mempersilakan untuk duduk menunggu giliran.

Pembuatan kartu itu pun tak perlu membutuhkan waktu lama. Jelas di mana harus membayar dan seberapa besar uang yang harus dikeluarkan. Begitu pula dalam pengurusan berbagai perizinan. Tanpa banyak meja yang harus didatangi, tanpa banyak mengeluarkan uang yang tidak jelas peruntukkannya, dan tentu tanpa tawar-menawar dengan calo.

Pelayanan publik yang baik adalah syarat mutlak bagi Makassar untuk kembali ke kota dunia. Pelayanan publik dilakukan baik oleh pemerintah maupun nonpemerintah. Pelayanan menyangkut konsumsi dan transaksi ekonomi dilakukan oleh swasta seperti perbankan, komunikasi, dan listrik. Sedangkan pelayanan yang menyangkut hal-hal administratif jelas merupakan domain pemerintah seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, izin membangun bangunan (IMB), izin-izin untuk pendirian badan usaha (SITU/SIUP), dan perpajakan.

Pelayanan oleh sektor nonpemerintah dapat dikatakan relatif cukup baik. Persaingan yang keras telah memaksa mereka untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Namun sangat sedikit daerah di Indonesia yang memiliki prestasi dalam bidang pelayanan administratif yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Padahal hal-hal administratif ini memegang posisi penting. Misalnya sebagai syarat investasi yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.(Bersambung)

Entrepreneurial Governance, Pemerintah Inovatif (2)

MENGUTIP hasil penelitian yang dilakukan Business Digest, sebuah lembaga survei ekonomi independen, yang dilansir majalah ekonomi SWA Sembada edisi Juni 2007, Makassar menempati rangking ke-25 dari 50 kota di Indonesia dalam hal kekayaan atau sumber daya. Artinya, lembaga ini melihat Makassar memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang secara cepat dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tetapi Makassar hanya menempati ranking 21 dan 25 kota yang disurvei sebagai daerah yang menarik untuk investasi.

Mengapa demikian? Ternyata masalahnya ada pada kualitas layanan publik. Kota ini berada pada posisi juru kunci atau ranking terendah dari 16 kota lainnya di Indonesia. dalam hal city public service (CPS) index. Terdapat 15 titik layanan yang diukur dalam survei ini, yaitu telepon, air bersih, listrik, KTP, SIM/STNK, perizinan usaha, IMB/HGB/SHM, pajak, keamanan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, penerangan jalan, kebersihan kota, dan prasarana jalan raya.

Dari 15 titik layanan, hampir seluruh responden memberikan nilai kurang baik atau bahkan buruk. Angka yang diperoleh Makassar semuanya rendah. Posisi tertinggi diraih oleh Kota Gorontalo dan Jakarta. Makassar bahkan jauh berada di bawah Medan, Balikpapan, Manado, dan Palembang (SWA Sembada; Indonesia CPS Index: Masih Jauh dari Asa; 14 Juni 2007).

Responden menilai, perilaku aparat pemerintah dalam memberikan layanan pembuatan KTP dan pengurusan berbagai perizinan cukup berbelit-belit. Pelayanan sektor ini secara umum dikatakan sebagai tidak nyaman atau tidak memuaskan. Sementara prasarana jalan juga dinilai kurang baik. Banyak lubang dan rusak parah di beberapa ruas dalam kota. Apalagi bicara sektor keamanan, citra Makassar cenderung buruk dalam urusan yang satu ini. Dalam sektor transportasi publik, Makassar sama sekali tidak dapat dikatakan memiliki prestasi. Ujung dari semua penilaian ini adalah Makassar tidak menarik untuk investasi.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, dalam wawancara yang juga dilansir oleh majalah tersebut mengatakan, kualitas layanan publik di kota ini sebenarnya sudah cukup baik. Setidaknya dibandingkan beberapa tahun pada masa awal ia memimpin. "Itu (hasil survei) tidak saya pungkiri, tergantung segmennya. Kalau menurut saya, sekarang ini tingkat pelayanan publik kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah kota sudah relatif cukup baik dibanding beberapa tahun lalu," katanya.

Sudah banyak hal yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Sejak 2005, wali kota mencanangkan pelayanan satu atap dalam pengurusan izin untuk memangkas birokrasi yang berbeli-belit. Program itu diberi nama Sistem Administrasi Satu Atap (Sintap). Sistem tersebut mempermudah pengusaha sehingga tidak ada lagi biaya-biaya siluman.

Pada tahun yang sama, menyusul dilansirnya hasil survei Business Digest itu, Pemerintah Kota Makassar meminta Lembaga Survei Indonesia (LSI) untuk melakukan survei yang kurang lebih sama. Lembaga ini menetapkan 410 warga kota sebagai sampel yang berasal dari seluruh Kecamatan yang terdistribusi secara proporsional (Presentasi LSI; Evaluasi Masalah Pemerintahan Pemerintah Kota Makassar: Temuan Survei 13-20 Agustus 2007; 7 September 2007).

Terdapat 10 item pertanyaan, antara lain pelayanan administratif (KTP, akta kelahiran, kenerja lurah, dan kinerja camat), fasilitas umum (jalan, terminal, pasar, angkutan umum, dan fasilitas air), dan kesejahteraan sosial (kemudahan mendapatkan modal dan, kesehatan, dan pendidikan).

Paparan LSI menunjukkan sebanyak 86,2 persen warga Makassar mengaku memiliki KTP dan sebanyak 13,2 persen tidak. Responden yang mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan KTP sebesar 36,6 persen. Sementara yang merasa biaya pengurusan KTP cukup ringan sebesar 56,3 persen. Ada yang mengaku mengurus KTP dengan biaya di atas Rp 100 ribu, namun ada pula yang mengaku pengurusannya gratis. Lama pengurusan KTP bervariasi. Ada yang mengaku hanya kurang dari tujuh jam, ada yang mengaku dua sampai tiga hari, ada yang sampai dua minggu, dua bulan, bahkan ada yang waktu pengurusannya sampai lebih dari satu tahun.

Dalam hal kinerja aparat pemerintah, sebesar 62,9 persen responden menilai kinerja lurah baik. Sebesar 7,1 persen yang menilai kinerja lurah buruk. Sementara untuk camat, 65,1 persen menilai baik dan hanya 4,9 persen yang menyatakannya buruk. Untuk persepsi atas kondisi jalan raya sebanyak 56,1 persen responden menyatakan baik dan 34,6 persen menyatakannya buruk. Sementara untuk jenis layanan angkutan umum, sebesar 65,1 persen menyatakan baik dan 25,4 persen menyatakan buruk.

Menanggapi hasil survei ini, wali kota mengatakan, Makassar sebenarnya tidak seburuk yang disangkakan. Namun ia meminta seluruh jajarannya harus segera memperbaiki kinerja. Penelitian ini akan menjadi dasar dari penyusunan langkah ke depan. Faktanya angka yang menyatakan kualitas pelayanan pemerintah kota buruk memang masih cukup tinggi. Misalnya pelayanan lurah dan camat. Angka yang ditunjukkan berdasar hasil survei berkorelasi dengan angka keluhan masyarakat akan sulit dan mahalnya pengurusan KTP.(Bersambung)

Entrepreneurial Governance, Pemerintah Inovatif (3)

UNTUK menuju kota dunia, Kota Makassar harus memperbaiki aspek pelayanan publik. Pakar ekonomi Universitas Hasanuddin, Dr Marzuki DEA, mengatakan, untuk mencapai hal tersebut pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Bisa dipastikan pemerintah akan gagal jika melakukannya sendiri.

Pemerintah kota harus bisa melibatkan stakeholder, yaitu para pengusaha, lembaga pembiayaan atau perbankan, dan masyarakat. Saat ini, hanya dua institusi yang berperan, yaitu eksekutif dan legislatif (Marzuki DEA dalam Seminar Makassar 2025 Kembali ke Kota Dunia, di Makassar, 16 Februari 2008)

Penekanan yang kedua adalah perubahan paradigma pemerintahan. Populer disebut entrepreneurial governance. Istilah ini mengacu pada birokrasi yang mempunyai etos entrepreneurial tertentu seperti dorongan untuk selalu berubah dan mengeksploitasi perubahan serta menjadikannya sebagai peluang. Birokrasi atau pemerintahan harus memiliki watak wirausaha yang kemudian terproyeksi dalam sikap melayani masyarakat.

Gaya yang dominan dari wirausaha adalah selalu mengedepankan prinsip inovatif-praktis. Bisa dipastikan, bagi pengusaha tidak ada pertemuan tanpa menghasilkan keputusan. Tidak seperti birokrat. Mereka bertemu untuk tidak menghasilkan keputusan apa-apa. "Maaf hal ini mesti diungkapkan kalau kita mau maju," kata Marzuki.

Segala keputusan pemerintah harus mengacu kepada kepentingan-kepentingan publik, bukan kepentingan pemerintah sendiri. Dalam prakteknya saat ini, memang ada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Masyarakat memang dilibatkan. Tetapi usulan masyarakat sangat kurang diperhatikan. Karena pemerintah lebih banyak memperhatikan kepentingannya sendiri. Begitu pula dalam menyikapi kepentingan stakeholder untuk pertumbuhan investasi dan ekonomi.

Mengapa harus demikian? Dalam dimensi ekonomi politik, globalisasi telah mengubah hubungan negara (state) dengan pasar (market) dalam model hubungan yang lebih market led development ketimbang state led development. Pasarlah yang memimpin pembangunan.

Sementara pemerintah bertindak sebagai katalisator dan regulator. Mendorong pertumbuhan ekonomi, merangsang investasi, dan menyeimbangkan berbagai kepentingan demi tujuan itu.
Oleh karena itu, perlu dilakukan reinvention government (penemuan atau perumusan kembali paradigma pemerintahan), yaitu suatu perubahan mendasar dalam organisasi dan sistem publik guna menciptakan peningkatan yang dramatis dalam hal efektivitas, efisiensi, adaptasi, dan kemampuan inovatif. Perubahan ini dapat dilakukan melalui perubahan tujuan, insentif, akuntabilitas, struktur kekuasaan, dan budaya. Pemerintah yang berwatak entrepreneur adalah pemerintah bersedia mengikis watak birokratisnya.

Beberapa ciri dari entrepreneurial bureaucracy adalah:
1. Sensitif dan responsif terhadap peluang baru yang timbul di dalam pasar, khususnya sebagai akibat dari proses globalisasi, liberalisasi, dan regionalisasi perdagangan.
2. Mampu melepaskan diri dari rutinitas kerja instrumental birokrasi dan mampu melakukan terobosan (breakthrough) melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif.
3. Mempunyai wawasan jauh ke depan (futuristic) dan melihat persoalan

Dengan kata lain, birokrasi yang entrepreneurial tidak puas dengan kondisi statis dan seringkali harus menciptakan destabillizing forces atau aspek-aspek yang membuatnya merasa tidak mapan dan harus terus berubah. Kata kunci dari enterpreneurial adalah inovasi. Salah satu implementasi dari sikap inovatif, demikian Marzuki, adalah mampu merumuskan visi pemerintahan yang jelas.

Pemerintah biasanya selalu membuat visi yang panjang. Banyak sekali poinnya. Padahal stakeholder akan bingung. Mau dibawa ke mana kota ini? Visi yang baik tertuang dalam kalimat yang pendek. Hal itu belum terjadi di Makassar. Untuk dapat memperjelas visi kota, pemerintah harus inovatif. Untuk menjadi inovatif, pemerintah harus mengubah dalu mindset pemerintahan yang birokratis menjadi entrepreneurial. Kalau hal ini bisa terjadi, maka Kota Makassar sudah bisa mulai menyusun langkah kembali menuju kota dunia.(*)

Bangun Kota Dunia, Bangun Cyber City (1)

DALAM beberapa tahun belakangan ini, orang berselancar di dunia maya sudah menjadi pemandangan yang sangat lazim di Kota Makassar. Di café, warung kopi, dan hotel-hotel hampir selalu saja ada orang yang asik dengan komputer jinjingnya. Juga di berbagai fasilitas publik seperti anjungan Pantai Losari dan Bandara Sultan Hasanuddin. Di kantor-kantor pemerintah maupun swasta jangan lagi ditanya. Warung internet (warnet) menjamur di setiap jengkal wilayah kota.

Warga Makassar pun sudah mulai terbiasa dengan pengurusan berbagai hal secara online. Mendaftar sekolah atau kuliah, melakukan transaksi perbankan, melakukan pembayaran tagihan listrik dan air minum, seluruhnya sudah bisa dilakukan secara online. Makassar juga telah memiliki fasilitas online dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang disebut Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Data kependudukan Makassar saat ini telah integratif.

Cyber city belakangan ini bukan lagi istilah yang asing. Istilah ini sudah kerap didengar maupun dibaca oleh warga Kota Makassar baik di media massa lokal maupun nasional. Warga Makassar, meskipun baru sekelumit, juga telah mulai merasakan apa itu cyber city. Mereka memahami, Makassar sedang diarahkan oleh Wali Kota Makassar, Ilham Arief, Sirajuddin menjadi cyber city.

Pencanangan Makasar Cyber City dilakukan wali kota di Pantai Losari, 27 Mei 2007 lalu, yang ditandai dengan pemasangan area akses internet nirkabel (hotspot). Pantai Losari merupakan hotspot outdoor pertama dan terpanjang di Indonesia. Area akses membentang sepanjang 1,2 kilometer. PT Telkom memasang lima unit access point di sana (Antara; Pantai Losari Makassar Miliki Jaringan Telkom Hotspot; 23 Mei 2007). Cyber city, menurut wali kota, adalah syarat mutlak Makassar kembali ke kota dunia.

Cyber City
Tapi apakah itu yang disebut cyber city? Pakar teknologi informasi (TI) Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Rhiza Sadjad, mengatakan, booming internet yang dirasakan oleh warga Makassar saat ini sesunguhnya baru awal dari cyber city dalam implementasi yang sesungguhnya. Rhiza mendefinisikan cyber city adalah kota di mana seluruh pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.

Beberapa aspek pelayanan dalam cyber city antara lain layanan pendidikan (e-learning), layanan administrasi pemerintahan (e-governance), layanan yang terkait transaksi dan aktivitas ekonomi (e-commerce), dan aspek pelayanan lainnya (wawancara dengan Dr Rhiza Sadjad di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin; 23 Juni 2009).

Saat ini, hampir seluruh warga Kota Makassar telah dapat menikmati pelayanan pembayaran dan transaksi perbankan secara online. Membayar tagihan telepon seluluar cukup dilakukan dari hadapan sebuah komputer yang terkoneksi secara online. Atau mengisi formulir pendaftaran sebuah universitas tertentu cukup melaluai website universitas tersebut. Implementasi cyber city adalah pada jenis-jenis pelayanan seperti itu yang dilakukan lebih luas di mana instansi-instansi pelayanan saling mengoneksikan database.

Misalnya, jika saat ini seorang calon mahasiswa masih membutuhkan surat keterangan kelakuan baik (SKKB) dari kepolisian untuk mendaftar di sebuah universitas, dalam cyber city universitas tersebut cukup mengakses database kepolisian secara online data kelakuan baik calon mahasiswa bersangkutan. Tentu dengan seizin lembaga kepolisian. Begitu pula dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) misalnya. Kepolisian cukup mengakses database kependudukan pada pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian domisili.

Banyak lagi jenis pelayanan dalam cyber city yang bisa dilakukan secara integratif berbasis teknologi informasi. Banyak manfaat yang bisa didapat oleh masyarakat. Cyber city, menurut Rhiza, menciptakan efisiensi dalam hal biaya dan waktu serta efektivitas pelayanan yang luar biasa.

Satu dari sekian banyak lembaga yang siap menyongsong cyber city adalah Universitas Hasanuddin. Universitas ini telah memiliki pelayanan berbasis teknologi informasi seluruhnya pada 2010 mendatang melalui program World Class University. Beberapa perguruan tinggi lainnya di Makassar juga sedang diarahkan ke arah yang sama.

Namun cyber city tidak bisa terjadi jika penerapan teknologi informasi dilakukan secara parsial. Seluruh lembaga layanan publik harus menerapkan teknologi canggih itu dan mengintegrasikan layanan satu lembaga dengan lembaga yang lain. Pelayanan integratif berbasis teknologi informasi adalah kecenderungan masyarakat modern. Saat ini masyarakat cenderung ingin memperoleh layanan publik tanpa mesti berhadapan langsung dengan pihak pemberi jasa atau datang ke kantor-kantor layanan publik.

Masyarakat modern sangat tidak ingin antre lama hanya untuk menyetor daftar isian kekayaan pada kantor pajak atau menghabiskan waktu hampir setengah hari hanya untuk membayar tagihan listrik atau telepon. Cukup dari rumah, dari kantor, atau dari berbagai access point internet yang tersedia di setiap sudut kota, puluhan urusan bisa selesai dalam waktu yang singkat. Warga modern ingin sebagian besar waktu mereka dihabiskan untuk bekerja dan mengurus keluarga.(Bersambung)

Bangun Kota Dunia, Bangun Cyber City (2)

UNTUK mulai menuju cyber city, setiap fungsi kota harus diidentifikasi terlebih dulu, seperti mana tempat hunian, perkantoran, kota pendidikan, kota pelabuhan, dan lain-lain. Saat ini, pendefinisian fungsi kota sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melaluai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah 2005-2015 Nomor 6 Tahun 2006. Makassar dibagi dalam 13 kawasan terpadu dan tujuh kawasan strategis.

Setelah mengindentifikasi fungsi kota, maka perlu diketahui apa saja layanan yang dibutuhkan publik. Jenis layanan publik pada kawasan pemukiman terpadu sedikit banyak akan memiliki perbedaan dengan jenis layanan publik pada kawasan bisnis global terpadu. Begitu pula pada kawasan pendidikan terpadu dan kawasan pariwisata terpadu. Ketepatan menentukan jenis pelayanan akan menentukan percepatan perkembangan kawasan tersebut.

Agar semua fungsi dan layanan publik tersebut dilaksanakan berbasis teknologi, menurut Dr Rhiza, ada empat komponen yang mesti disiapkan atau dibenahi. Keempat komponen itu adalah, hardware (perangkat keras), software (perangkat lunak), humanware (sumber daya manusia), dan organisasi atau kelembagaan.

Hardware adalah komputer, jaringan dan perangkat keras lainnya. Sedangkan software program komputer dan operating systemnya seperti Windows atau Linux. Sementara Humanware adalah orang yang akan menggunakan software dan hardware tersebut. Organisasi adalah sistem kerja.

Dari keempat komponen tersebut, hardware dan software mudah diperoleh. Asalkan punya dana cukup, hardware dan software bisa didapatkan karena bisa diproduksi dalam jumlah sangat banyak dan dalam waktu singkat. Sedangkan humanware sangat terbatas. Sehingga keberadaan humanware sangat berpengaruh terhadap empat komponen tersebut.

Karena itu, yang pertama harus dibenahi untuk mewujudkan cyber city adalah sisi manusianya. Aparat atau pegawai pelayan masyarakat harus diberi pembekalan tentang perangkat teknologi informasi. Caranya, meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan. Karena lembaga-lembaga inilah yang akan memproduksi humanware. Karena itulah saatnya lembaga-lembaga pendidikan di Kota Makassar didorong agar lebih cepat menerapkan layanan pendidikan berbasis teknologi informasi.(Bersambung)

Bangun Kota Dunia, Bangun Cyber City (3)

SALAH satu prasyarat untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang maju dan terkemuka di dunia adalah dengan membuat pemerintahannya menjadi baik. Ini populer dengan sebutan good governance. Aspek pemerintahan yang baik ini mau tidak mau harus dibangun disamping kewajiban membangun aspek ekonomi, infrastruktur, dan lain sebagainya. Terdapat delapan ciri good governance. Tetapi di sini hanya akan diungkapkan satu saja yang terkait dengan penerapan teknologi informasi.

Teknologi ini merupakan alat yang sangat efektif untuk menciptakan ciri pemerintahan yang transparan. Dengan menggunakan teknologi informasi, transparansi itu akan mudah sekali diwujudkan. Teknologi ini tidak dibatasi oleh ruang maupun waktu. Apa saja yang direncanakan dan dilakukan oleh pemerintah akan bisa diketahui oleh warganya. Dengan demikian juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan pemerintahan yang aspiratif.

Misalnya tentang laporan keuangan. Cash flow yang dibuat pemerintah akan dengan mudah dikontrol. Bisa diketahui jika ada kesalahan atau penyimpangan. Penerimaan PNS juga bisa dijamin lebih transparan. Bahkan, protes pemilih yang merasa tidak terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum kepala daerah bisa diminimalisir jika pemerintah menggunakan teknologi informasi.

Pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi disebut e governance. Pemerintah Kota Makassar sebenarnya sudah menuju pada implementasi e governance. SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) merupakan bagian dari e governance. Ke depan diharapkan Pemerintah Kota Makassar bisa lebih meluaskan jenis pelayanan melalui e governance.

Sering kali seolah pemerintah terbentur masalah pendanaan dalam membangun e governance. Tetapi sebenarnya, masalah membangun infrastruktur teknologi informasi itu adalah masalah niat. Yang penting pemerintah harus punya niat yang kuat menjadikan dirinya lebih transparan. Jika tidak ada niat, biarpun memakai teknologi tercanggih tetap saja pemerintahan tidak akan berubah.

Soal mahal atau murah tidaklah perlu dibicarakan. Jika hendak introspeksi, lebih mahal membangun menara (tower) dibandingkan membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Masih lebih mahal biaya pengadaan mobil mewah pejabat dari pada membangun e governance.

Karena itu, bagi Dr Rhiza e-governance sangat mutlak. Sulit rasanya membayangkan hidup dalam pergaulan internasional saat ini jika Pemerintah Kota Makassar tidak bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Jika Pemerintah Kota Makassar ingin maju dan telah mencanangkan untuk kembali ke kota dunia tahun 2025, maka sekarang harus membangun e governance.

Beberapa kota di dunia telah menerapkan cyber city dengan e-governance di dalamnya. Antara lain Canberra di Australia dan Shah Alam, sebuah kota di sebelah selatan Kuala Lumpur, Malaysia. Di kota ini, seluruh fungsi kota dan layanan publik telah berbasis teknologi informasi sehingga kota tersebut enak dikunjungi dan nyaman ditinggali.(*)

Kota Besar, Angkutan Massal (1)

SUNGGUH indah membayangkan sebuah kota bersih dengan lalu lintas yang teratur. Pohon rimbun tumbuh di tepi jalan dan tingkat polusi sangat rendah. Dalam beberapa tahun ke depan, Kota Makassar diyakini akan mengalami transformasi dalam hal transportasi. Moda transportasi publik yang ada saat ini akan menjadi lebih manusiawi dan ramah lingkungan.

Makassar saat ini umumnya mengalami problematika transportasi seperti umumnya kota-kota besar di dunia. Kemacetan selalu terjadi pada setiap jam sibuk. Populasi kendaraan bermotor membludak nyaris tanpa terkendali. Sementara banyak jalan raya telah mencapai tingkat jenuh yang tinggi di mana jumlah kendaraan yang melaluinya nyaris melebihi kapasitasnya.

Macet Parah
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat. Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sulawesi Selatan, Lambang Basri Said, mengatakan, laju pertumbuhan kendaraan roda empat di Kota Makassar mencapai enam hingga tujuh persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan kendaraan roda dua atau sepeda motor sampai 18 persen per tahun.

Di sisi lain, laju pembangunan infrastruktur jalan raya hanya satu persen per tahun. Sangat tidak seimbang. Idealnya dengan tingkat pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, tingkat pertumbuhan jalan harus mencapai minumal dua persen per tahun.

Sedangkan kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar mendata, pada tahun 2008 lalu penjualan mobil di Kota Makassar mencapai 10.454 unit. Meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2005 yang hanya sebanyak 8.411 unit. Sementara angka penjualan sepeda motor pada tahun 2008 mencapai 18 ribu, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 17 ribu unit.

Angka ini diperoleh berdasarkan kepemilikan BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor) yang dikeluarkan oleh Kantor Samsat Makassar (Tribun Timur; Inilah Mobil Paling Dicari di Makassar; Januari 2009). Sebagian kendaraan bermotor itu memang dibeli untuk digunakan di luar Kota Makassar. Namun lebih setengah jumlah tersebut beroperasi di kota ini.

Peningkatan drastis jumlah kendaraan bermotor ini telah mengakibatkan kemacetan dan polusi udara sebagai dua masalah utama yang umumnya dimiliki kota-kota besar di Indonesia. Dinas Perhubungan Kota Makassar, dalam sebuah hasil penelitian yang dilansir tahun 2006, menyebutkan, tingginya angka perjalanan di Makassar membuat ruas-ruas jalan tertentu mulai mendapat beban yang berat.

Berdasarkan angka statistik 2006, panjang jalan menurut fungsinya di Kota Makassar adalah 1.593,46 kilometer. Hasil Penelitian di 36 titik jalan itu di Makassar menunjukkan bahwa ada 12 titik (33,33 persen) ruas jalan yang mengalami derajat kejenuhan di atas 50 persen. Artinya, pada titik-titik tersebut kecenderungan untuk macet dan terkonsentrasinya pencemaran udara dari kendaraan bermotor menjadi besar.

Beberapa ruas jalan tersebut adalah Jl Sultan Alauddin dengan derajat kejenuhan 0,54 dengan 5.880 unit kendaraan yang melintas per jam, Jl Abdullah Daeng Sirua 0,68 dengan 1.397 unit kendaraan melintas per jam, Jl Perintis Kemerdekaan 0,53 dengan 5.880 unit kendaraan melintas per jam, dan Jl Tentara Pelajar 0,50 dengan 3.135 unit kendaraan melintas per jam.

Derajat kejenuhan tertinggi dialami Jl Veteran Selatan yaitu 0,73 dengan 3.659 kendaraan melintas per jam dan Jl Urip Sumoharjo yaitu 0,84 dengan 2.816 unit kendaraan melintas per jam. Derajat kejenuhan diukur pada skala 0 hingga 1 berdasar perbandingan antara jumlah kendaraan yang melintas dan luas/lebar jalan. Artinya, angka 0,5 ke atas menunjukkan derajat kejenuhannya mencapai 50 persen lebih. Jl AP Pettarani pada tahun 2006 memiliki derajat kejenuhan sebesar 0,40 dengan 4.704 kendaraan melintas per jam. Namun agaknya pada tahun 2009 ini derajat kejenuhan jalan utama tersebut meningkat drastis karena beberapa titik mengalami kemacetan pada jam sibuk.(Bersambung)

  © Blogger template 'Portrait' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP