Friday, January 15, 2010

Entrepreneurial Governance, Pemerintah Inovatif (2)

MENGUTIP hasil penelitian yang dilakukan Business Digest, sebuah lembaga survei ekonomi independen, yang dilansir majalah ekonomi SWA Sembada edisi Juni 2007, Makassar menempati rangking ke-25 dari 50 kota di Indonesia dalam hal kekayaan atau sumber daya. Artinya, lembaga ini melihat Makassar memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang secara cepat dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tetapi Makassar hanya menempati ranking 21 dan 25 kota yang disurvei sebagai daerah yang menarik untuk investasi.

Mengapa demikian? Ternyata masalahnya ada pada kualitas layanan publik. Kota ini berada pada posisi juru kunci atau ranking terendah dari 16 kota lainnya di Indonesia. dalam hal city public service (CPS) index. Terdapat 15 titik layanan yang diukur dalam survei ini, yaitu telepon, air bersih, listrik, KTP, SIM/STNK, perizinan usaha, IMB/HGB/SHM, pajak, keamanan, transportasi umum, kesehatan, pendidikan, penerangan jalan, kebersihan kota, dan prasarana jalan raya.

Dari 15 titik layanan, hampir seluruh responden memberikan nilai kurang baik atau bahkan buruk. Angka yang diperoleh Makassar semuanya rendah. Posisi tertinggi diraih oleh Kota Gorontalo dan Jakarta. Makassar bahkan jauh berada di bawah Medan, Balikpapan, Manado, dan Palembang (SWA Sembada; Indonesia CPS Index: Masih Jauh dari Asa; 14 Juni 2007).

Responden menilai, perilaku aparat pemerintah dalam memberikan layanan pembuatan KTP dan pengurusan berbagai perizinan cukup berbelit-belit. Pelayanan sektor ini secara umum dikatakan sebagai tidak nyaman atau tidak memuaskan. Sementara prasarana jalan juga dinilai kurang baik. Banyak lubang dan rusak parah di beberapa ruas dalam kota. Apalagi bicara sektor keamanan, citra Makassar cenderung buruk dalam urusan yang satu ini. Dalam sektor transportasi publik, Makassar sama sekali tidak dapat dikatakan memiliki prestasi. Ujung dari semua penilaian ini adalah Makassar tidak menarik untuk investasi.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, dalam wawancara yang juga dilansir oleh majalah tersebut mengatakan, kualitas layanan publik di kota ini sebenarnya sudah cukup baik. Setidaknya dibandingkan beberapa tahun pada masa awal ia memimpin. "Itu (hasil survei) tidak saya pungkiri, tergantung segmennya. Kalau menurut saya, sekarang ini tingkat pelayanan publik kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah kota sudah relatif cukup baik dibanding beberapa tahun lalu," katanya.

Sudah banyak hal yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Sejak 2005, wali kota mencanangkan pelayanan satu atap dalam pengurusan izin untuk memangkas birokrasi yang berbeli-belit. Program itu diberi nama Sistem Administrasi Satu Atap (Sintap). Sistem tersebut mempermudah pengusaha sehingga tidak ada lagi biaya-biaya siluman.

Pada tahun yang sama, menyusul dilansirnya hasil survei Business Digest itu, Pemerintah Kota Makassar meminta Lembaga Survei Indonesia (LSI) untuk melakukan survei yang kurang lebih sama. Lembaga ini menetapkan 410 warga kota sebagai sampel yang berasal dari seluruh Kecamatan yang terdistribusi secara proporsional (Presentasi LSI; Evaluasi Masalah Pemerintahan Pemerintah Kota Makassar: Temuan Survei 13-20 Agustus 2007; 7 September 2007).

Terdapat 10 item pertanyaan, antara lain pelayanan administratif (KTP, akta kelahiran, kenerja lurah, dan kinerja camat), fasilitas umum (jalan, terminal, pasar, angkutan umum, dan fasilitas air), dan kesejahteraan sosial (kemudahan mendapatkan modal dan, kesehatan, dan pendidikan).

Paparan LSI menunjukkan sebanyak 86,2 persen warga Makassar mengaku memiliki KTP dan sebanyak 13,2 persen tidak. Responden yang mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan KTP sebesar 36,6 persen. Sementara yang merasa biaya pengurusan KTP cukup ringan sebesar 56,3 persen. Ada yang mengaku mengurus KTP dengan biaya di atas Rp 100 ribu, namun ada pula yang mengaku pengurusannya gratis. Lama pengurusan KTP bervariasi. Ada yang mengaku hanya kurang dari tujuh jam, ada yang mengaku dua sampai tiga hari, ada yang sampai dua minggu, dua bulan, bahkan ada yang waktu pengurusannya sampai lebih dari satu tahun.

Dalam hal kinerja aparat pemerintah, sebesar 62,9 persen responden menilai kinerja lurah baik. Sebesar 7,1 persen yang menilai kinerja lurah buruk. Sementara untuk camat, 65,1 persen menilai baik dan hanya 4,9 persen yang menyatakannya buruk. Untuk persepsi atas kondisi jalan raya sebanyak 56,1 persen responden menyatakan baik dan 34,6 persen menyatakannya buruk. Sementara untuk jenis layanan angkutan umum, sebesar 65,1 persen menyatakan baik dan 25,4 persen menyatakan buruk.

Menanggapi hasil survei ini, wali kota mengatakan, Makassar sebenarnya tidak seburuk yang disangkakan. Namun ia meminta seluruh jajarannya harus segera memperbaiki kinerja. Penelitian ini akan menjadi dasar dari penyusunan langkah ke depan. Faktanya angka yang menyatakan kualitas pelayanan pemerintah kota buruk memang masih cukup tinggi. Misalnya pelayanan lurah dan camat. Angka yang ditunjukkan berdasar hasil survei berkorelasi dengan angka keluhan masyarakat akan sulit dan mahalnya pengurusan KTP.(Bersambung)

0 comments:

  © Blogger template 'Portrait' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP